Strategi Pengendalian Penyakit, Puskesmas Lakukan Skrining PTM
Jumat, 27 September 2024 Tim Puskesmas Kademangan melakukan kegiatan Skrining PTM di Kelurahan Tamansari tepatnya di RT 11. Pelaksanaan skrining PTM terdiri dari 5 orang yaitu koordinator program PTM, petugas input PCRAE, petugas pemeriksaan antropometri dan lab sederhana. Skrining PTM dilakukan karena Indonesia pada saat ini menghadapi pergeseran pola penyakit, dari penyakit menular menjadi Penyakit Tidak Menular (PTM). Perubahan pola penyakit ini sangat dipengaruhi oleh perubahan lingkungan, perubahan perilaku, transisi demografi, sosial ekonomi dan sosial budaya. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal, arah kebijakan pembangunan daerah, khususnya bidang kesehatan, berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal (SPM). Tiga indikator yang termasuk dalam kelompok P2 PTM adalah pelayanan kesehatan usia produktif, pelayanan kesehatan penderita Hipertensi dan Diabetes Mellitus dengan target 100% setiap tahunnya. Salah satu strategi yang dikembangkan pemerintah untuk mengendalikan penyakit tidak menular ini adalah model Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) berbasis masyarakat melalui Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) Penyakit Tidak Menular.
Pos binaan terpadu Penyakit Tidak Menular merupakan bentuk peran serta masyarakat dalam upaya pengendalian faktor risiko secara mandiri dan berkesinambungan sehingga kejadian Penyakit Tidak Menular di masyarakat dapat ditekan. Dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan angka pencapaian Standar Pelayanan Minimal, perlu dilakukan kegiatan lain, yaitu Skrining Terpadu (Hipertensi, Diabetes Mellitus, Kesehatan Jiwa, dan Indera). Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat yang memiliki faktor risiko Standar Pelayanan Minimal terdeteksi secara dini dan mendapatkan tindak lanjut. Di POSBINDU/ Pos binaan terpadu kegiatan yang dilakukan antara lain meliputi:
1.Pemeriksaan tekanan darah pada warga usia lebih 15 tahun sampai 59 tahun
2.Pemeriksaan gula darah pada warga usia lebih 18 tahun dan memiliki resiko Penyakit Tidak Menular
3.Pemeriksaan Berat badan, Tinggi Badan, Index Masa Terpadu, lingkar perut pada warga usia lebih dari 15 tahun sampai 59 tahun