Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Layanan, Ombudsmen RI Laksanakan Penilaian di Puskesmas Kademangan
Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, juga untuk memberikan pelayanan prima pada masyarakat, agar tidak menyimpang dari prosedur yang telah ditetapkan, maka Ombudsman Republik Indonesia melakukan penilaian Pelayanan Publik di Puskesmas Kademangan dan beberapa instansi lain di Kabupaten Bondowoso. Ombudsman Republik Indonesia adalah Lembaga Negara yang berwenang mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan. Penilaian tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 06 Agustus 2024, yang terdiri dari Dimensi Input, Dimensi Proses dan Dimensi Output. Dimensi Input meliputi, Kompetensi Pelaksana dan Sarana Prasarana. Dimensi Proses, yaitu Standar Pelayanan, dan Dimensi Output yaitu Persepsi Maladministrasi dan SPM/ IKM. Penilaian Ombudsman dilakukan melalui wawancara kepada 4 responden yaitu Kepala Puskesmas, Dokter Penanggung Jawab Pelayanan, Petugas Penanggung Jawab Pengaduan, dan Petugas Pelayanan, selain itu penilaian juga dilakukan melalui observasi dan survey di Puskesmas Kademangan. Tim Penilai Ombudsman Republik Indonesia dipimpin oleh Muslih, SPd (selaku ketua tim dan melakukan penilaian secara wawancara pada 4 responden), Dikki Apriyanto, SIP (observator lapangan /anggota), dan Fathor Rahman, SE (petugas survey/anggota). (admin)