Pentingnya Pemeriksaan HIV pada Catin (Calon Pengantin)
HIV (human immunodeficiency virus) adalah sejenis virus yang menyerang atau menginfeksi sel darah putih yang menyebabkan turunnya kekebalan tubuh. Pemeriksaan HIV/ AIDS merupakan salah satu tes kesehatan yang dianjurkan untuk dilakukan oleh calon pengantin sebelum menikah yang telah dilakukan pada Rabu, 4 September 2024 di puskesmas. Tes HIV pra nikah adalah salah satu upaya yang paling efektif untuk mencegah terjadinya penularan HIV dalam lingkup keluarga karena dengan mengetahui status HIV lebih awal makan banyak upaya yang di lakukan untuk menghindari penularan HIV dalam keluarga, seperti resiko penularan kepada pasangan melalui hubungan seksual dapat dicegah dengan penggunaan kondom dan pasangan yang telah terinfeksi HIV bahkan tetap dapat memiliki keturunan dengan aman melalui program Pencegahan Penularan HIV dari ibu ke anak ( PPIA). Diagnosis dini dapat membantu mengurangi morbiditas, mortalitas, dan tingkat penularan HIV. Tes HIV/ AIDS dapat dilakukan dengan menggunakan tes antigen/ antibody cepat yang dilakukan dengan tusuk jari atau tes laboratorium antigen/ antibody yang menggunakan darah dari vena.Tes antigen/antibody cepat dapat mendeteksi HIV 18 hingga 90 hari setelah terpapar.sedangkan tes laboratorium antigen/antibody dapat mendeteksi HIV 18 hingga 45 hari setelah terpapar.