Kendalikan Resiko Melalui Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)
Berdasarkan Permenkes Nomor 52 Tahun 2018, tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, maka Puskesmas Kademangan berproses untuk melaksanakan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Fasyankes dalam rangka mengendalikan risiko yang berkaitan dengan aktivitas proses kerja di Fasyankes, agar tercipta lingkungan kerja yang aman sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, selamat, dan nyaman. Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjamin dan melindungi sumber daya manusia, fasilitas pelayanan kesehatan, petugas kesehatan, pasien, pendamping pasien, pengunjung maupun masyarakat di sekitar lingkungan fasyankes agar sehat, selamat, dan bebas dari gangguan Kesehatan dan pengaruh buruk yang diakibatkan dari pekerjaan lingkungan dan aktivitas kerja.
Puskesmas Kademangan berproses untuk melaksanakan standar program K3 di Fasyankes yang meliputi 11 item, yaitu :
1. Pengenalan potensi bahaya dan pengendalian risiko di fasyankes
2. Penerapan kewaspadaan standar
3. Penerapan prinsip ergonomi
4. Pemeriksaan Kesehatan berkala
5. Pemberian imunisasi
6. Pembudayaan perilaku hidup bersih dan sehat di fasyankes
7. Pengelolaan sarana dan prasarana fasyankes dari aspek keselamatan dan Kesehatan kerja
8. Pengelolaan peralatan medis dari aspek keselamatan dan Kesehatan kerja
9. Kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat atau bencana, termasuk kebakaran
10. Pengelolaan bahan berbahaya dan beracun dan limah bahan berbahaya dan beracun
11. Pengelolaan limbah domestik
Penanggung Jawab program K3, Puskesmas Kademangan, Aprilia Pupadewi, Amd Keb, dan seluruh Staf Puskesmas Kademangan telah bekerja sama untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan di atas dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah dibuat oleh penanggung jawab program yang dilaksanakan dalam 1 tahun secara bergantian oleh petugas puskesmas kademangan, salah satu kegiatan adalah pemberian imunisasi Hepatitis B oleh koordinator imunisasi kepada petugas kesehatan Puskesmas Kademangan sejumlah 37 orang. Kegiatan imunisasi ini didanai langsung oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.